Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Mahasiswa di Malang Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 16/02/2017, 21:15 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota berhasil mengamankan 41 pelaku pengedar dan pemakai narkoba selama operasi Tumpas Semeru yang dilaksanakan pada 2 hingga 13 Februari 2017.

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengatakan, dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa. Mereka sebagai pengedar dan pemakai narkoba.

"Ada tujuh pengedar dan pemakai narkoba yang masih mahasiswa," katanya, Kamis (16/2/2017).

Sementara pelaku lainnya merupakan pengangguran yang mengedarkan narkoba dengan target kaum muda dan usia anak - anak.

Decky menjelaskan, 41 pelaku yang diamankan itu terdiri dari 33 kasus. Dengan hasil pengungkapan sebanyak itu, peredaran narkoba di Kota Malang disebutnya masih banyak.

Sementara itu, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat kilogram ganja.

Selain itu, polisi juga mengamankan sabu seberat 23,68 gram, 13 butir pil ekstasi dan 17 butir pil koplo.

Decky menegaskan, semua kasus yang terungkap akan diproses dengan tuntas. Termasuk anak dari seorang anggota dewan yang dikabarkan turut diamankan selama operasi tersebut.

"Semuanya akan kita proses sesuai dengan hukum. Tidak peduli latar belakangnya dan keluarganya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com