GOWA, KOMPAS.com - Seorang pelaku penjambretan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, babak belur dihajar warga setelah terjatuh dari sepeda motornya setelah menjambret seorang bidan.
Pelaku kemudian diamankan oleh sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 21.30 wita Senin, (13/2/2017) di depan Asrama Resimen Induk Kodam (Rindam) VII/ Wirabuana, Jalan Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, ini bermula saat korban, Iis Mustika (23) hendak pulang ke Asrama Rindam VII/Wiarabuana setelah menjalankan profesi kesehariannya sebagai bidan dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itulah, korban menjadi korban jambret yang dilakukan oleh pria yang sejak awal membuntuti korban.
"Kayaknya dari tadi dia buntuti saya karena kalau saya balap dia juga balap kalau saya pelan dia juga pelan-pelan" kata korban.
Tas berwarna hitam berisi uang tunai serta telepon seluler yang dibawa korban berhasil dirampas oleh pelaku yang beraksi seorang diri. Pelaku kehilangan keseimbangan kendaraan hingga akhirnya terjatuh. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang warga.
Pelaku yang belakangan dibernisial WA (23) warga Jalan Haji Kalla 2 Campagaya, Kelurahan Panaikang, Makassar ini kemudian dihajar warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh sejumlah anggota TNI.
Polisi yang tiba di lokasi langsung menggelendang pelaku ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontomarannu bersama sepeda motor Yamaha Mio GT milik pelaku.
"Pelaku terjatuh saat berhasil merampas tas korban dan sekarang ini telah diamankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Mangatas Tambunan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa yang dikonfirmasi pada pukul 10.00 Wita, Selasa (14/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.