Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2017, 12:38 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap komplotan penculik yang melakukan aksi penculikan terhadap Tubagus Takwanurdin (30), warga Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Selasa (17/1/2017) lalu. 

Mereka terdiri dari empat orang, yakni MR (24), F (30), HL (29), dengan otaknya adalah BA (30). 

"Mereka melakukan aksinya dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Kepala Polsek Sukajadi Komisaris Polisi Dede Sutarsa di Markas Polsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (9/2/2017).

Dalam aksinya, para pelaku menangkap korban dan kemudian secara paksa memasukkannya ke dalam sebuah mobil dan dibawa jalan-jalan berkeliling di wilayah Sukajadi dengan rute akhir gerbang Tol Pasteur.

"Mata korban ditutup menggunakan plakban," ujarnya. 

Lewat ponsel milik korban, para pelaku kemudian meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 15 juta. Alasan yang diberikan adalah korban terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Kemudian, para pelaku menawarkan diri untuk diselesaikan di tempat. Istri korban cuma menyanggupi Rp 1 juta dan para pelaku menyanggupi," katanya. 

Merasa curiga dengan yang dialami suaminya, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Pelaku dibekuk di Jalan Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tempat di mana istri korban akan menyerahkan uang tebusan yang diminta para pelaku. 

"Pada saat dilakukan penyergapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, kemudian diberi tindakan tegas dan terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan mengenai ban depan sebelah kanan," tutur Dede. 

Pelaku mencoba melawan dengan cara menabrakkan kendaraan ke anggota polisi. Setelah mobil pelaku berhenti karena menabrak tiang listrik, tiga orang langsung dibekuk, sementara BA melarikan diri. 

"BA ditangkap keesokan harinya," ucapnya. 

Empat pelaku tersebut terancam 12 tahun hukuman bui karena diganjar dengan Pasal 328 KUH Pidana tentang penculikan serta sembilan tahun bui karena diganjar dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com