Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggilan Kedua Dilayangkan, Rizieq Shihab Diperiksa 10 Februari

Kompas.com - 08/02/2017, 10:51 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Rabu (8/2/2017).  Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik. 

"Surat (panggilan) sudah dikirim (ke Rizieq Shihab)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Rabu pagi.

Baca: Panggilan Kedua Kami Harap Rizieq Hadir, kalau Tidak Datang, Ya Jemput

Yusri menyebutkan, jadwal pemeriksaan Rizieq Shihab sebagi tersangka dilakukan pekan ini di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan hari Jumat tanggal 10 Februari," ucap Yusri.

Pada pemanggilan pertama dimana proses pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 7 Februari 2017 kemarin, Rizieq Shihab tidak datang dengaan alasan kelelahan.  Tidak hanya Rizieq, tim kuasa hukum dan Tim Bantuan Hukum Front yang membela Imam Besar FPI itu juga tidak datang ke Mapolda Jawa Barat. 

Baca: Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan karena Kelelahan

Kompas TV Aksi Saling Lapor, dari Kasus Ahok, Rizieq Sampai Megawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com