Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2017, 17:33 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Mudri (80) terlihat tenang ketika melakukan reka ulang atas kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Ruswan (70) di panti pelayanan sosial lanjut usia Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2017).

Kakek yang sudah lama ditinggal mati istrinya itu melakukan 15 adegan kronologis yang menyebabkan Ruswan terbunuh. Setelah melakukan reka ulang, Mudri mengaku bahwa dia terpaksa membunuh teman sesama penghuni panti karena merasa jengkel. Korban marah saat ditegur karena kencing tidak di kloset.

“Dia kencing di lantai kamar mandi. Saya ingatkan malah marah dan memukul kepala dan tangan saya dengan sapu,” kata Mudri.

Setelah dipukul dengan sapu, Mudri mengaku, kalau dirinya kemudian melihat ada kayu di balik pintu lalu dipukulkannya ke kepala korban.

Mudri mengatakan, dirinya pasrah dan siap dihukum oleh polisi. Sebab apa yang dilakukannya adalah salah.

Menurut Mudri, saat dia memukul korban dengan menggunakan kayu, banyak temannya yang tahu. Tetapi mereka hanya diam.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mudri kepada teman sesama penghuni panti, Ruswan, terjadi pada Rabu (1/2/2017) jam 03.00 WIB.

Kepala Seksi Bimbingan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring Kendal, Jawadi, mengatakan, pelaku sudah menjadi penghuni sejak 8 Juni 2015. Dia dititipkan ke panti karena tidak mempunyai saudara.

Sementara itu, korban, Ruswan, Brangsong Kendal, mulai menjadi penghuni panti sejak 26 Agustus 2016.

“Mereka berada di satu wisma, namanya Wisma Bismo. Satu wisma itu dihuni oleh 12 orang manula, “ kata Jawadi.

Dia menambahkan, saat kejadian, tidak ada petugas panti yang mengetahuinya sebab kejadiannya berlangsung pada dini hari. Petugas panti menginap di lain tempat.

“Ada 3 petugas panti yang menginap. Tapi tidurnya tidak di wisma yang sama,” ujarnya.

Jawadi menjelaskan, kejadian itu didengar oleh penghuni wisma yang lain, kemudian dilaporkan ke satpam yang berjaga.

“Ketika satpam datang ke lokasi kejadian, korban sudah meninggal dunia,“ ungkapnya.

Terkait hal itu, Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan adanya peristiwa pembunuhan di panti jompo. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cepiring.

“Kasihan mereka. Tapi mau bagaimana lagi. Karena itu peristiwa hukum maka harus diproses secara hukum,” kata Maulana.

Akibat perbuatannya, lanjut dia, pelaku bisa diancam Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com