Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Yakin, Mana Mungkin Seorang Ramadhan Pohan Membohongi Saya..."

Kompas.com - 31/01/2017, 16:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Rotua Hotnida Simanjuntak dan putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa Ramadhan Pohan dan Linda Hora Panjaitan, Selasa (31/1/2017).

Hanry mengatakan, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan atau pada 9 Desember 2015, Ramadhan meminta tambahan pinjaman. Namun, karena Rotua tak punya uang, dirinya meminjami uang sebesar Rp 4,5 miliar.

Saat itu, Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu seminggu dengan uang imbalan Rp 400 juta.

Sebagai jaminan, dia menyerahkan cek kontan senilai Rp 4,5 miliar.

Lewat seminggu, Ramadhan belum mengembalikan pinjamannya. Hanry kemudian mencairkan cek yang menjadi jaminan. Ternyata, saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.

"Berulang kali ditagih, Ramadhan terus mengelak. Tiga kali cek di kliring tetap gagal, sampai akhirnya mendapat surat penolakan dari bank," kata Hanry.

Sementara itu, Ramadhan Pohan membantah semua keterangan saksi yang berkaitan dengan peminjaman uang.

"Seluruh keterangan saksi yang menyangkut diri saya tidak benar," ucap dia.

Adapun saksi Rotua menyebutkan, dirinya baru mengenal Ramadhan pada akhir Agustus 2015 melauli Linda Hora Panjaitan. Sebelumnya, ia hanya mendengar dari televisi sebagai anggota DPR RI. Linda adalah menantu sahabatnya.

"Awalnya saya merasa hanya meminta dukungan suara sebagai calon wali kota. Saya merespons karena saya boru Simanjuntak, dia marga Pohan," ucap perempuan bersanggul itu.

Selang beberapa hari, Linda menghubunginya dan mengajak bertemu dengan Ramadhan Pohan. Hasil pertemuan pertama itu, Linda membujuknya agar mau meminjamkan uang untuk Ramadhan yang sedang menunggu kiriman sumbangan sebesar Rp 23 miliar dari SBY dan beberapa jenderal yang berada di Jakarta dan Surabaya. Ibas disebut akan datang membawa uangnya.

Rotua mengaku merasa bersalah karena memberikan uang pinjaman tanpa sepengetahuan suaminya dan sudah menjerumuskan anaknya untuk meminjamkan uang kepada Ramadhan.

"Tolonglah Pak Hakim, sejak kejadian ini sakit saya. Pembohongnya dia ini, di kantor polisi kemarin dibilangnya tak kenal sama saya, padahal sudah berapa kali dia ke rumah saya," ujarnya dengan suara serak.

Total uang dia dan anaknya yang dipinjam Ramadhan Pohan untuk kepentingan kampanye pencalonannya sebagai wali kota Medan ialah Rp 15 miliar lebih.

Ia menyebutkan percaya begitu saja meminjamkan uangnya, hanya diberi kuitansi.

"Saya yakin, mana mungkin seorang Ramadhan Pohan membohongi saya. Dia anggota Dewan, hartanya banyak. Saya pernah ditunjukkan Linda daftar kekayaan Ramadhan di KPK, puluhan miliar hartanya, mana mungkin dia menipu," ucapnya.

Namun, setelah janji-janji diingkari, Rotua pernah bertanya kepada Linda ke mana saja uangnya dihabiskan. Linda mengatakan bahwa semuanya untuk biaya kampanye. Ramadhan hanya punya uang Rp 100 juta.

"Jadi, uang saya semua yang dipakainya untuk kampanye dan pencalonannya. Kami cek rumah yang masuk daftar kekayaan di KPK, bukan rumah dia itu, kantor rupanya. Sampai hari ini, satu sen pun uang saya belum kembali," kata Rotua.

Sebelumnya diberitakan, jaksa mendakwa Ramadhan telah melakukan penipuan dan menggelapkan uang sebesar Rp 15,3 miliar. Dia melakukannya bersama Savita Linda Hora Panjaitan (berkas terpisah).

Keduanya didakwa melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUH Pidana. Subsidernya, Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Perkara bermula saat Linda mengenalkan Ramadhan dan istrinya, Asti Riefa Dwiyandani, kepada Rotua Hotnida Simanjuntak dan suaminya, Timbang Sianipar, pada 2 September 2015.

Seminggu kemudian, Linda kembali mengajak Rotua menjumpai Ramadhan di Restoran Traders Medan.

Saat di perjalanan, Linda meyakinkan Rotua untuk memberikan pinjaman sebesar Rp 3 miliar kepada Ramadhan. Total uang Rotua yang dipinjamkan kepada Ramadhan mencapai Rp 10,8 miliar.

Sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan atau pada 9 Desember 2015, Ramadhan kembali meminta tambahan pinjaman. Namun, Rotua tak punya uang lagi. Dia lalu meminjamkan uang milik putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, sebesar Rp 4,5 miliar.

Baca juga: Ramadhan Pohan: Sudah Kalah Pilkada, Tidak Punya Uang dan Jabatan, Sekarang Jadi Tersangka...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com