Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Simpatisan ISIS Asal Jakarta Diketahui Lulusan S-2 Australia

Kompas.com - 30/01/2017, 07:56 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Lima orang sekeluarga yang diduga simpatisan organisasi teroris ISIS sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus di Polda Bali.

Lima orang itu adalah seorang pria berinisial TUAB (39); kemudian istrinya, NK (35); anak perempuan mereka, NAZ (13); anak lelaki berinisial MSU (7,5), dan anak berinisial MAU (4).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, di Mapolda Bali, Minggu (29/1/2017), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, TUAB diketahui merupakan pria dengan latar belakang pendidikan tinggi.

Ia diketahui sempat tinggal selama beberapa waktu di Australia dan menempuh pendidikan magister (S-2) di Negeri Kanguru.

Sekembalinya ke Indonesia, kata AKBP Hengky, TUAB bekerja sebagai karyawan swasta.

“Dari informasi mereka, mereka ingin bergabung (ISIS) dengan kesadaran sendiri. Seperti diketahui, mereka adalah keluarga dengan latar belakang pendidikan yang cukup tinggi. Suami dapat pendidikan S-2 di Australia, tetapi kami belum tahu S-2 di Australia mana. Tidak disebutkan berapa lama dia di Australia. Kemudian salah satu anaknya juga lahir di Australia (Bedford Park). Kemudian mereka cukup biaya untuk membawa satu keluarga ke Turki, jadi mereka ke sana tidak ada paksaan dan tuntutan dari pihak lain ke Turki,” urai Hengky.

Baca juga: Dideportasi dari Turki, 5 WNI yang Diduga Terkait ISIS Diperiksa di Bali

Seperti dijelaskan, TUAB dan istrinya, NK, berangkat ke Turki atas dasar niat untuk bergabung dengan ISIS.

Selama 3 bulan sejak kedatangan mereka di Turki, keluarga ini hidup berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen lain.

Namun, mereka belum melakukan aktivitas yang berkaitan langsung dengan ISIS.

Kehadiran mereka kemudian terendus oleh lembaga otoritas keamanan Turki.

Mereka lalu ditahan dan menjalani pemeriksaan selama seminggu di sana sebelum dideportasi kembali ke Indonesia.

Dibawa ke Jakarta

Hengky menjelaskan, satu keluarga itu kemudian diberangkatkan ke Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (26/1/2017) siang.

Dengan dikawal oleh sejumlah anggota Densus 88 Antiteror, lima orang yang terdiri dari suami-istri dan tiga anak asal Jakarta itu menumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-2601 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Ditreskrimum Polda Bali oleh tim khusus yang terdiri dari reserse kriminal umum dan khusus, serta intel, satu keluarga itu diterbangkan ke Mabes Polri untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam. Berangkat dari Mapolda Bali sekitar pukul 11.40 Wita, mereka dikawal anggota Densus 88 Antiteror,” kata Hengky.

Seperti diberitakan, lima orang itu diamankan oleh Polda Bali pada Selasa (24/1/2017) malam, sesaat setelah mereka mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Dubai (Uni Emirat Arab) pasca-diusir oleh aparat keamanan Turki.

Pengusiran atau deportasi itu terkait dugaan bahwa mereka hendak menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk bergabung dengan ISIS.

Ditambahkan Hengky, mereka dideportasi dari Turki tanpa pengawalan khusus, baik dari Interpol maupun lembaga otoritas keamanan Turki.

Mereka pulang kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri dan memutuskan untuk tidak pulang dulu ke kediaman mereka di Cilincing, Jakarta Utara, melainkan memilih terbang ke Denpasar untuk berlibur.

“Jadi tujuan mereka ke Turki itu untuk bergabung dengan ISIS. Adapun pilihan untuk turun di Bandara Ngurah Rai Bali karena mereka berkeinginan untuk berlibur terlebih dahulu. Jadi, tidak ada maksud lain kenapa mereka mendarat di Bali dan bukan di Jakarta,” kata Hengky.

Terkait organisasi di dalam negeri yang mungkin terafiliasi dengan mereka, Hengky belum dapat memastikan.

Ia mengatakan, sampai saat ini proses pengembangan pemeriksaan masih dilakukan di Mabes Polri.

Lima orang itu pun belum ditetapkan sebagai tersangka, dan masih menyandang status terperiksa.

Dari mereka, petugas telah mengamankan barang bukti, antara lain surat-surat atau dokumen-dokumen, termasuk alat komunikasi berupa ponsel yang nantinya juga akan diperiksa.

“Status mereka baru sebagai terperiksa. Sejauh mana keterlibatan mereka dengan organisasi tersebut (ISIS), apa yang sudah dilakukan dengan organisasi tersebut, termasuk jaringan-jaringan dan teman-temannya dan sebagainya, itu masih perlu didalami,” kata Hengky.

Kepolisian belum dapat memutuskan apakah keluarga ini akan menjalani penahanan atau tidak sebelum pemeriksaan tuntas.

Namun, jika dilepas, mereka dikhawatirkan dapat menyebarkan paham radikal di tengah-tengah masyarakat.

“Jika mereka ke masyarakat, mungkin dampak langsungnya belum ada ya, tetapi dikhawatirkan mereka menyebarkan paham radikal. Nanti dia akan memanggil keluarga dan teman-temannya dan sebagainya untuk memberikan informasi tentang kondisi di sana (Suriah), dan warga Indonesia bisa direkrutnya menjadi anggota ISIS begitu,” ujar Hengky. (Tribun Bali/ I Gusti Agung Bagus Angga Putra)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com