Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengecer Togel "Online", Penjual Pakaian Ditangkap

Kompas.com - 25/01/2017, 13:05 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kartoharjo-Madiun menangkap Hariyanto alias Tilis alias Giran dengan tuduhan menjadi pengecer judi togel online.

Penjual pakaian di Pasar Kota Madiun itu ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi Hariyanto berjualan togel online dalam tiga bulan terakhir.

"Tersangka ditangkap tim buser Polsek Kartoharjo saat berada di warung kopi di Jalan Dr Cipto, Kota Madiun, Sabtu (7/1/ 2017) siang. Tersangka ditangkap setelah polisi menyelidiki keterlibatannya selama satu minggu. Saat ini tersangka masih ditahan di polsek," kata Paur Subag Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi, di Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1/2017).

Saat ditangkap, lanjut Mashudi, Hariyanto mengaku menjadi pengecer judi togel sistem online dari situs website LXTOTO. Bapak empat anak itu menjadi pengecer togel setelah menyetor uang dalam jumlah tertentu ke pengelola situs web tersebut.

Meski sudah menjadi pengecer togel, Hariyanto hanya beroperasi di kampung halamannya saja.

"Pembelinya baru para tetangganya saja," kata Mashudi.

Dia menambahkan, keuntungan hasil jual togel digunakan tersangka untuk bermain judi serupa. Pasalnya, sebelum menjadi pengecer, tersangka aktif bermain judi togel online.

Mashudi mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP. Sesuai pasal itu tersangka diancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (k119-16) Foto : Paur Subag Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian togel online di Mapolres Madiun Kota, Rabu ( 25 /1/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com