Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahdani Ditangkap Polisi karena Bobol ATM Teman Sekerjanya

Kompas.com - 20/01/2017, 19:00 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sahdani Umafagur (32), warga asal Maluku Utara, membobol ATM milik Hariyanto, rekan kerjanya di sebuah bengkel dempul di Kelurahan Graha Indah MT Haryono, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sahdani menguras uang Rp 18,5 juta dari ATM BRI milik Hariyanto. Bekas sopir angkutan kota Ternate ini mengetahui PIN ATM milik Haryono dari ponsel korban yang juga diambil pelaku bersama dengan dompet, kunci motor dan motor korban.

"Saya buka handphone. (PIN) didapat dari nama-nama yang ada dalam handphone," kata Sahdani, Jumat (20/1/2017).

Setelah menguras semua isi ATM rekannya, Sahdani langsung melarikan diri ke Sukamara di Kalimantan Tengah.

"Sampai akhirnya kami tangkap di sana," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombespol Winston Tommy Watuliu.

Winston menjelaskan, Sahdani terlibat 2 kasus pencurian dengan pemberatan di Maluku Utara pada 2012. Kasus serupa juga dilakukannya di Bandung pada 2013 dan dua lagi di Sampit pada 2014.

Sahdani kemudian melanjutkan "petualangannya" ke Balikpapan sejak 2016 lalu. Menjelang akhir Desember 2016 lalu, Sahdani bekerja di sebuah bengkel dempul mobil di Graha Indah. Ia langsung menempati mess bersama karyawan lama yang lain.

Hariyanto, salah satu rekan kerjanya di sana mengakui prihatin dengan ulah Sahdani. Kepada semua karyawan dan pemilik bengkel, Sahdani mengaku nekat merantau demi membiayai anaknya yang ditinggal di Ternate seorang diri.

"Anak saya sekarang dipelihara ibu saya yang juga sakit-sakitan," kata Haryanto menirukan ucapan Sahdani.

Cerita itu mengundang simpati. Para karyawan tidak menaruh curiga. Mereka menerima apa adanya.

"Bahkan karena kami kasihan padanya, sering saya belikan sayur dan membagi nasi," kata Hariyanto.

Susu dibalas air tuba. Empat hari setelah bekerja di bengkel itu, Sahdani malah nekat melarikan motor Yamaha Jupiter MX milik Hariyanto, 2 ponsel, surat-surat penting dalam motor, dompet, ATM, SIM, STNK, bahkan bersama celana jins milik korban.

"Dia ambil berikut celana jins saya selagi saya mandi," kata Hariyanto.

Sesaat setelah kejadian, Haryanto segera melapor ke polisi tetapi tidak sempat memblokir tabungannya.

"Karena itu hari minggu. Baru ingat kalau bisa dengan call center pada malam harinya. Tetapi ternyata sudah lebih dulu diambil isinya sama orang ini. Ini uang tabungan selama enam tahun," kata Hariyanto.

Dalam pelariannya, Sahdani coba-coba membobol ATM Hariyanto dengan mencoba PIN dari berbagai catatan dan sejumlah nama dalam di dalam ponsel korban.

"Banyak cara lewat social engineer di internet. Coba sana coba sini dan akhirnya berhasil. Kelemahan orang yang membuat password ini yang mengakibatkan pelaku bisa menguras ATM korban," kata Tommy.

Atas perbuatannya ini, Sahdani kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pencucian uang dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com