MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mendeportasi dua tenaga kerja asing asal China karena pelanggaran aturan keimigrasian, Sabtu ( 14 / 1 / 2017).
Kedua TKA bernama Xiangxin Wei dan Yiquan Liang dideportasi setelah diamankan dari kantor distributor seluler merk Vivo di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun.
"Satu minggu lalu diamankan petugas imigrasi. Setelah dicek kelengkapan suratnya, keduanya tidak melaporkan kedatangannya kepada petugas imigrasi. Padahal dua TKA melakukan kegiatan rapat atau pengecekan barang-barang yang dikirim dari perusahaan di China," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, Sabtu ( 14 / 1/2017) pagi.
Menurut Sigit, kedua warga Guangxi, China itu di deportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Keduanya akan menumpang pesawat Air Asia, Sabtu ( 14 / 1 / 2017), sekitar pukul 15.00 WIB.
Hasil pemeriksaan petugas, kata Sigit, kedua warga China tiba melalui bandara Juanda dengan menggunakan bebas visa kunjungan.
Kedatangan keduanya ke Madiun untuk berbisnis dan rapat terkait dengan produk ponsel merek Vivo yang dibuat oleh PT Da Tang, produsen ponsel tempat keduanya bekerja. PT Da Tang berlokasi di China.
"Mereka sekaligus mengecek apakah barang yang dikirim dalam keadaan baik serta sesuai dengan jumlah pengiriman dari negeri tirai bambu itu," tandas Sigit.
Sigit menambahkan itu setelah diperiksa petugas imigrasi, keduanya melanggar administrasi sesuai dengan pasal 75 Undang-Undang nomer 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sigit menjelaskan, distributor ponsel Vivo yang didatangi dua WNA itu tak dikenakan sanksi. Itu karena distributor bukanlah pihak yang mempekerjakan dua WNA tersebut.
"Lain halnya, kalau dua TKA itu dipekerjakan oleh perusahaan tanpa dokumen lengkap maka bisa dipidanakan hingga diproses di pengadilan," jelas Sigit.
Untuk jumlah TKA yang dideportasi, Sigit menjelaskan, dua bulan terakhir enam TKA asal China dikembalikan ke negara asalnya. (Baca: Imigrasi Madiun Amankan 2 TKA China)
Terhadap persoalan itu, migrasi selalu siap lakukan pengawasan dan penindakan sesuai tugas dan fungsinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.