PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Sebanyak 17 anggota polisi di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus penipuan, suap, dan narkoba.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono mengatakan, pemberhentian terpaksa dilakukan agar tidak berimbas pada anggota lainnya.
“Saya tidak pakai hati nurani. Kalau dipakai, tidak tega saya memberhentikan anggota sendiri,” kata Anton, Kamis (5/1/2017).
Sejumlah anggota ada yang pernah dihukum peringatan, tetapi kembali mengulangi perbuatannya sehingga akhirnya dipecat.
“Penegakan hukum tidak bisa pilih kasih. Siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas,” ujar Anton.
Sebanyak 17 anggota kepolisian yang diberhentikan merupakan akumulasi penindakan selama tahun 2016. Angka ini meningkat dibanding tahun 2015 lalu yang hanya sebanyak 14 anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.