Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2016, 17:56 WIB
|
EditorFarid Assifa

KLATEN, KOMPAS.com - Selain Bupati Klaten Sri Hartini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangkap dua pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dalam operasi tangkap tangan, Jumat (30/12/2016).

Kedua pejabat itu masing-masing Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial S dan Kabid Pendidikan Dasar berinsial BT. Keduanya diamankan bersama Sri Hartini di rumah dinas Bupati Klaten di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, Jumat pagi.

Ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho mengaku sempat menyaksikan ada dua orang selain Sri Hartini yang dimasukkan ke mobil KPK.

"Tadi ada dua orang dari Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Kabid Diksar," kataTri Nugroho, Jumat.

Setelah penangkapan, KPK menyegel kantor Dinas Bupati, kantor BKD dan sejumlah kendaraan dinas yang ada di halaman parkir rumah dinas Bupati Klaten.

Baca juga: Usai Tangkap Sri Hartini, KPK Segel Kantor Bupati Klaten

Operasi Tangkap Tangan KPK di Klaten ini diduga terkait suap mutasi pejabat PNS.

Sejumlah barang bukti termasuk uang tunai diduga untuk setoran diamankan KPK.

Pasca-penangkapan Sri Hartini, Sekretaris Daerah Klaten Jaka Salwadi menegaskan akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kita sudah berkoordinasi dengab Pak Gubernur dan pemerintah pusat untuk segera menunjuk Plt bupati untuk menjakankan roda pemerintahan," kata Jaka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke