YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik warung di sisi Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta mengaku pasrah lapak daganganya ditertibkan oleh PT KAI Daop VI. Pedagang juga telah mendapatkan ganti rugi dari PT KAI Daop VI sebesar Rp 3,2 juta.
"Saya jualan di sini sudah sejak tahun 1994," ujar Owi, salah satu pedagang, Senin (26/12/2016).
Owi yang merupakan warga Sosromenduran Timur mengaku setiap hari berjualan makanan. Warung di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta merupakan satu-satunya mata pencahariannya.
"Ini satu-satunya mata pencaharian saya. Gimana lagi, pasrah saja," tegasnya.
Baca juga: Percantik Kawasan Stasiun Tugu, PT KAI Tertibkan Lapak Pedagang
Menurutnya, sebelum pembongkaran, dirinya sudah mendapat tiga surat peringatan dari PT KAI Daop VI. Ia juga telah mendapatkan ganti rugi dari pihak PT KAI Daop VI.
"Sempat dapat surat tiga kali. Saya dapat ganti rugi sebesar Rp 3,2 juta," tandasnya.
Owi mengungkapkan belum memiliki rencana akan berjualan dimana setelah warungnya ditertibkan PT KAI Daop VI.
"Belum tahu mau pindah kemana. Belum ada rencana," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI Daop VI melakukan penertiban lapak pedagang yang berada sebelah sisi Selatan kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik stasiun Tugu, sekaligus memungsikan kembali trotoar dan mengantisipasi kemacetan saat hari libur seperti Natal dan tahun baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.