Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/12/2016, 15:59 WIB
|
EditorFarid Assifa

MEDAN, KOMPAS.com - Empat perempuan yang sudah 20 tahunan bekerja sebagai karyawan di Bank Bumi Arta Medan dipecat tanpa alasan jelas, Jumat (9/12/2016).

Mereka dituduh bertanggung jawab atas kredit macet senilai puluhan miliar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, dua karyawan, yaitu Tengku Firna dan Netty mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan advokat Hamdani Harahap, Selasa (13/12/2016).

"Kita bela supaya keduanya mendapatkan hak-haknya. Tapi kami mendengar ada isu diskriminasi antara pribumi dan nonpribumi di sini," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi KSPSI Bidang Sosial Ekonomi, Mukhyir Hasan Hasibuan, Selasa.

Dia mengaku, sudah sering mendengar soal diskriminasi ini di banyak bank swasta di Indonesia, namun baru kasus ini yang muncul ke permukaan.

Di Bank Bumi Arta Medan, ada indikasi pemecatan sengaja dilakukan hanya kepada karyawan pribumi saja, bank juga menolak nasabah pribumi.

"Kami akan mengusut pemecatan yang terindikasi SARA saja. Kalau urusan kredit macet, itu urusan OJK," tegasnya.

Advokat Hamdani Harahap mengatakan, dua dari empat karyawan Bank Bumi Arta Cabang Medan yang berada di Jalan Perniagaan Nomor 16-18 Medan, yaitu Tengku Firna Kartika dan Netty, menunjuknya sebagai kuasa hukum.

Dia mengatakan, dirinya akan menggugat diskriminasi yang dialami kliennya dan melawan pemecatan tanpa hak.

"Kami akan gugat. Pemecatan tanpa hak harus dilawan, apalagi kalau berdasarkan diskriminasi suku di lembaga perbankan," kata Hamdani.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumatera, Lukdir Gultom mengatakan, pihaknya menyarankan karyawan yang dipecat agar membuat laporan tentang penolakan nasabah pribumi tersebut.

"Biar OJK punya dasar menindaklanjuti kasus mereka, sekalian bukti-buktinya. Kalau keempat karyawan dipaksa mengundurkan diri, OJK menyarankan jangan mau kalau tidak bersalah," ucap Lukdir.

Kecuali ada pemutusan hubungan kerja secara umum, lanjut dia, karena kebijakan bank sebagai kebijakan koorporasi dalam rangka efisiensi.

Pemecatan juga harus dengan kesalahan yang diperbuat, bukan karena diskriminasi atau kesalahan yang dicari-cari. Soal kredit macet di Bank Bumi Arta, OJK pusat sudah melakukan pemeriksaan.

"Saya tidak berwenang mengomentari hasil pemeriksaan. Sesuai undang-undang, pemeriksaan kredit macet bersifat rahasia dan saya disumpah untuk itu," kata Lukdir.

Sahat Simatupang, suami dari Netty yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku pemecatan terhadap istrinya terkesan aneh karena alasan kredit macet di bank tersebut. Istrinya yang sudah 16 tahun bekerja tiba-tiba disuruh kantornya untuk menandatangani surat pensiun dini.

"Saya tidak ingin mencampuri urusan pekerjaan istri saya, tapi sejak akhir November 2016 lalu, dia selalu pulang dengan wajah murung. Dia tidak menceritakan kepada saya kalau dirinya dipaksa kantornya untuk pensiun dini, tapi tidak ada surat resminya," ujar Sahat.

Dirinya lalu mencari tahu sampai akhirnya pimpinan Bank Bumi Arta bagian sumber daya manusia menjelaskan, istrinya dan tiga rekan kerjanya akan diputus hubungan kerja tanpa alasan apapun.

"Sepanjang belum ada penyelesaiaan terhadap hak-hak dan keadilan, Tengku Firna dan Netty disarankan pengacara tetap bekerja. Kepala OJK juga bilang begitu. Yang kami sesalkan, ternyata ada diskriminasi kepada karyawan pribumi dan nonpribumi yang terungkap dari kasus ini," pungkasnya.

Pimpinan Cabang Bank Bumi Arta Cabang Medan, Kristanto yang dihubungi lewat ponselnya sebanyak tiga kali langsung mematikan panggilan masuk. Sementara pesan singkat yang dikirim ke WhatsApp tidak dibalas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke