Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 6 Tahun, Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Duduki Ranking 1 di Sumut

Kompas.com - 09/12/2016, 22:03 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Di bidang kesehatan, terdapat 23 kasus dengan total kerugian Rp 117,4 miliar. Adapun sektor pendidikan sebanyak enam kasus dengan total kerugian Rp 3,6 miliar.

Semua itu sudah diungkap dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Davis, pola korupsi dalam PBJ masih modus umum yang terjadi di seluruh Indonesia.

"Belum ada cara baru untuk merampok uang negara lewat sektor PBJ. Artinya tidak ada kreativitas dan inovasi dalam korupsi," ujar David.

Pola itu dimulai dari tahapan perencanaan. Banyak terjadi lobi yang dilakukan rekanan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) sehingga banyak proyek PBJ tidak berbasis kebutuhan.

Masalah di panitia lelang, peserta tidak memenuhi kualifikasi, harga perkiraan sementara (HPS) bermasalah dan ada permainan harga, dan ditahap penyerahan barang dan jasa terjadi permainan mark down. Yang terakhir permasalahan tim pengawas lapangan.

"Masalah lain adalah mencincang anggaran agar terhindar dari proses lelang dan permainan penunjukan langsung yang tidak sesuai aturan. KPA juga menjadi catatan tersendiri dalam kasus PBJ, kami menemukan penentuan pemenang lelang sangat ditentukan kuasa dari bupati dan wali kota. Conflict of interest," ujarnya.

Walaupun sistemnya telah terbuka, tetapi sektor ini menjadi sektor paling rentan dikorupsi karena kurangnya pengawasan, akuntabilitas, integritas, dan pengetahuan dalam kegiatan pengadaan.

Permasalahan itu juga tidak terlepas dari peran kepala daerah yang memliki konflik kepentingan dalam proses PBJ.

"Kami menyoroti kinerja BPK RI yang senang memberikan lebel WTP. Namun faktanya, pada waktu yang bersamaan di tempat itu justru terungkap kasus korupsi," kata David.

Ia merekomendasikan solusi untuk mengatasi masalah ini, yaitu perlu revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 agar memuat pencegahan konflik kepentingan.

Ia juga mendorong evaluasi terhadap metode pelatihan dan sertifikasi PBJ. Terakhir, implementasi aplikasi e-budgeting, e-monitoring, e-planning, e-procurement, serta penguatan sistem pelayanan terpadu satu pintu.

"Serta mereformasi BPK RI dan BPKP," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com