"Ya, kemunginan begitu," ucapnya sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan masuk ke gedung tempat pemeriksaan.
Kepala BPKAD Agus Purwowidagdo dan bendaharanya, Sri Wahyuni, juga bungkam dan menghindari wartawan saat akan diwawancara.
"Nanti-nanti aja, no coment," kata Agus.
Sebelumnya, seminggu pasca-penahanan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 kepala dinas dan kantor lingkup pemerintah kota sekaligus di Gedung Bara Makota Kota Madiun, Rabu (30/11/2016).
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Madiun, KPK Periksa 14 Kepala Dinas
Keempat belas kepala dinas diperiksa bersamaan di gedung pertemuan milik Polres Madiun Kota terkait pengelolaan keuangan masing-masing dinas mulai tahun anggaran 2009 sampai sekarang.
Keempat belas kepala dinas yang diperiksa sebagai saksi yakni, Sekda Maidi, Kepala Bappeda Totok Sugiarto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Agus Poerwo Widagdo, Asisten 1 Andriono Waskito Murti, Kadis Perindag dan Koperasi Sudandi, Kadis Nakertrans Suyoto, dan Kadis Pekerjaan Umum Agus Siswanta.
Lalu Sekretaris DPRD Agus Triono, Kepala Dinas Pendapatan Roesdianto, Kepala Dinas Pendidikan Gandi Harmoko, Kadis Kesehatan Agung Sulistiyawardani, Camat Taman Doris Eko Prasetyo, Camat Manguharjo Hidayat dan Camat Karto Harjo Tjatoer Wahyudianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.