BOGOR, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kasus yang melibatkan jaksa AF di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merupakan bukti pihaknya serius dalam memerangi praktik-praktik pungutan liar atau korupsi di tubuh kejaksaan.
Prasetyo menyebut, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum jaksa yang terlibat kasus pungli, suap, ataupun pemerasan.
"Pemberi dan penerima suap sudah kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan," ucap Prasetyo, dalam konferensi pers, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).
Prasetyo menambahkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung menyita uang yang diduga hasil suap atas kasus yang sedang ditanganinya sebesar Rp 1,5 miliar.
Dia menegaskan, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli itu sebagai upaya memberantas pungli yang sedang digaungkan Presiden Jokowi. Sehingga pihaknya bakal lebih memperketat pengawasan di lembaga Adhyaksa yang dipimpinnya itu.
"Ya, kita akan melakukan supervisi atau memperketat para jaksa-jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilakunya sama seperti oknum-okum Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," ucapnya.
Baca: Tim Saber Pungli Tangkap Jaksa Anggota Tim Perkara Dahlan Iskan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.