BANDUNG, KOMPAS.com - Personel Polsek Cidadap, Kota Bandung, menangkap dua orang pentolan salah satu geng motor ternama di Kota Bandung pada 16 November 2016.
Kedua orang tersebut adalah Irwan Sopian alias Abey dan Uli Hermawan alias Dempak.
"Masing-masing ketua Brigez wilayah Cihampelas dan Cidadap," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Joni, Kamis (24/11/2016), di Bandung.
Joni menambahkan, kedua pentolan geng motor ini kerap meresahkan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Cidadap.
Mereka berdua kerap melakukan aksi kriminalitas berupa perampasan sepeda motor di Jalan Kampung Cihanjang, Ciumbuleuit.
"Modusnya mereka mengikuti motor yang lewat, dipepet, kemudian diancam," ujarnya.
Dalam setiap aksinya, Abey dan Dempak selalu membawa senjata tajam jenis golok. Setelah memepet motor target, mereka akan mengacungkan golok yang mereka bawa dan meminta korbannya meninggalkan sepeda motornya.
Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Polsek Cidadap. Keduanya terancam hukuman bui karena melanggar Pasal 365 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.