MADIUN, KOMPAS.com - Setelah menahan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rusmiyanto, di Balai Kota di Jalan Pahlawan No 37, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016) sore.
Terpantau, empat penyidik KPK dipandu Sekretaris Kota Madiun, Maidi, menuju ruang Wakil Walikota, Sugeng Rusmiyanto yang berada di lantai satu dekat pintu masuk Balai Kota.
Sesaat setelah tim KPK berada di ruang Wakil Wali Kota Madiun, pintu masuk ruangan orang nomer dua di Pemkot Madiun itu ditutup.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, yang dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Wali Kota enggan berkomentar. Dia hanya melambaikan tangan sambil berlalu mengantar empat penyidik KPK ke ruang Wakil Wali Kota Madiun.
Sebelum menggeledah ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun, tim penyidik KPK juga mendatangi ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Tim juga menggeledah ruang Bagian Umum Sekda Kota Madiun.
Penggeledahan beberapa ruang di Kantor Wali Kota Madiun dilakukan untuk mencari barang bukti terkait tuduhan gratifikasi yang ditujukan kepada tersangka Bambang Irianto.
Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari, yang dikonfirmasi terkait apa saja yang digeledah di beberapa tempat di Kota Madiun menyatakan akan menanyakan dahulu ke penyidik yang sementara bekerja di Madiun.
Sedangkan untuk kemungkinan tersangka baru, Yuyuk menyatakan hal itu tergantung pada bukti-bukti.
"Tergantung nanti penyidik apakah mendapatkan bukti-bukti cukup untuk penetepan tersangka," kata Yuyuk.
(Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Madiun Terkait Kasus Korupsi Pasar Besar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.