PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Rebo, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penipuan, setelah diiming-imingi uang pinjaman.
Korban, Tjung Yan The (36) yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke kepolisian.
“Surat tanah saya sudah dipakai, tapi uangnya tidak diserahkan pada saya,” kata Tjung Yan The seusai membuat laporan pengaduan di Mapolres Pangkalpinang, Sabtu (19/11/2016).
Di hadapan polisi, korban mengaku, meminta bantuan salah seorang kenalannya, HD untuk mengurus pinjaman ke Bank Syariah Babel.
Namun setelah menunggu cukup lama, uang yang dinantikan tak kunjung cair. Sementara surat kepemilikan tanah terlanjur diserahkan kepada pelaku.
Belakangan diketahui HR telah membawa kabur uang pinjaman senilai Rp 80 juta. Kepastian cairnya uang pinjaman itu diketahui korban setelah menelepon pihak perbankan.
Kasat Intelkam Polres pangkalpinang, Iptu Adi Putra mengatakan, pengaduan korban telah dimuat dalam surat bernomor LP/B-4940/XI/2016/SPKT/RES PKP tentang tindak pidana penggelapan.
“Kasus ini masih lidik. Mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” kata Adi Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.