BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dikabarkan tertangkap tangan melakukan praktik pungutan liar alias pungli, Selasa, (18/10/2016). Diduga, perwira polisi tersebut masuk dalam jajaran Polrestabes Bandung.
Perwira polisi yang hingga saat ini belum diketahui nama dan jabatannya tersebut saat ini kasusnya ditangani oleh Pengamanan Internal Polda Jawa Barat. Rencananya, Polda Jawa Barat akan merilis kasus dugaan pungli tersebut pada Kamis, (20/10/2016).
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Winarto membenarkan ihwal penangkapan bawahannya.
"Betul kemarin ada OTT yang di laksanakan Propam Polda Jabar," kata Winarto, Rabu (18/10/2016).
Selain itu, Winarto pun membenarkan jika penangkapan perwira polisi, bawahannya, diduga karena terlibat pungli. Meski demikian dia belum mau menjelaskan jenis pungli yang dilakukan.
"Benar pungli, namun itu yang menangani Propam Polda," tuturnya.
Winarto hanya berani membuka sedikit identitas polisi 'nakal' ini. Menurut dia, anggotanya tersebut perwira yang bertugas di salah satu Polsek. "Jabatannya sebagai Kanit," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.