Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Penyimpan Uang Taat Pribadi

Kompas.com - 09/10/2016, 16:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur berupaya mencari keterangan dari dua orang yang diduga menyimpan uang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (46). Mereka adalah Dodi Wahyudi dan Dhofir, dua orang kepercayaan Taat.

"Informasi mengenai kedua orang itu merupakan keterangan langsung dari Taat, tetapi kami masih perlu menyelidikinya. Keterangan Taat masih berubah-ubah," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (7/10/2016), di Surabaya.

Dari keterangan Taat itu, polisi mendapat informasi bahwa Dodi merupakan seorang sultan di Pedepokan Dimas Kanjeng. Sultan adalah kaki tangan Taat. Hierarki dalam pedepokan itu dari atas ke bawah, yakni Taat sebagai pemimpin, para sultan, dan para koordinator yang bertugas mencari pengikut.

Taat menyebutkan, Dodi menyimpan uang dari pedepokan Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun. Argo mengatakan, polisi sudah menemukan tempat tinggal Dodi di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jatim, dan sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. "Menurut rencana, pekan depan ini Dodi kami panggil," katanya.

Sementara itu, Taat mengakui Dhofir sebagai gurunya dan tinggal di Jakarta. Taat menyebut Dhofir membawa uang titipan dari para pengikut, tetapi belum diketahui jumlah uang yang dibawa. Argo mengatakan polisi masih mencari keberadaan Dhofir.

Menurut Argo, polisi berupaya mengungkap kasus penipuan itu dari bawah. Polisi mendalami laporan yang masuk dan mencari orang-orang yang muncul dari keterangan tersangka dan saksi.

Jumat kemarin, penyidik Polda Jatim sudah menerima seluruh barang bukti dari salah satu korban yaitu almarhumah Najmiah Muin di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti itu berupa emas palsu 260 batang, sejumlah uang asing yang juga diduga palsu, dan benda-benda seperti keris atau patung.

Barang bukti lain adalah jubah warna hitam yang memiliki dua saku besar di bagian pinggang. Saku itu diduga untuk menaruh uang saat Taat beraksi menggandakan uang.

Najmiah merupakan salah satu korban yang menderita kerugian paling besar. Anak Najmiah, Muhammad Nur Najmul, pekan lalu, melapor ke Polda Jatim dan mengatakan ibunya mengalami kerugian hingga Rp 200 miliar. Korban yang sudah melapor ke Polda Jatim empat orang.

Menurut Argo, polisi juga memiliki peluang untuk mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang.

"Pasal pokok terkait pencucian uang belum maju, semuanya tergantung pasal pokok. Kami masih menyelidiki," ujarnya.

Terkait kasus Taat, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, kemarin, datang ke Surabaya. Ia datang salah satunya untuk mengecek apakah tindakan polisi sudah tepat dalam menangani kasus Taat.

"Kasus ini adalah kasus penipuan yang diduga melibatkan banyak orang. Kami ingin tahu berapa banyak uang asli yang diamankan polisi. Jangan sampai uang asli menguap," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Abd A'la, menyatakan, praktik Taat Pribadi sebagai kegiatan yang mirip dengan pendidikan agama adalah perbuatan yang salah.

"Agama tidak menyuruh melanggar hukum. Hanya negara yang berhak mencetak uang. Kalau sembarang orang mencetak uang, bisa terjadi kekacauan di masyarakat," katanya. (den/ody)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2016, di halaman 21 dengan judul "Polisi Mencari Penyimpan Uang Taat".

 

Kompas TV Misteri Bungker Uang Dimas Kanjeng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com