Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Mucikari Prostitusi Anak, 3 Remaja Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2016, 17:56 WIB

Direktur Reskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Gagas Nugraha mengemukakan, pola kejahatan perdagangan manusia ini serius. Korban dimintai syarat ijazah dan akta kelahiran. Ijazah dan akta itu jadi barang bukti milik korban.

Kejahatan ini berawal dari korban MG (16) yang pada 13 Agustus 2016 bertugas menjadi penjaga loket di pasar malam di lapangan alun-alun Kota Kendal. Dia bertemu dengan HW dan SL, lalu diajak ke obyek wisata di Kecamatan Boja, Kendal. Di lokasi itu, MG bertemu dengan korban lain, yakni MR dan EN.

Sehari kemudian, para korban dipindahkan ke kawasan wisata Bandungan. Di sana hanya semalam, kemudian dipindahkan ke Wisma Romantik, Kota Surabaya. "Modusnya, ketika sudah sampai di wisma di Surabaya, para korban tidak lagi menjadi pemandu lagu, tetapi dipaksa menjadi pekerja seks komersial," Gagas Nugraha.

Kasus ini terbongkar atas laporan keluarga korban. Aak mereka sudah berhari-hari tidak pulang ke rumah, padahal pamitnya hanya berjaga di loket pasar malam. (SAH/WHO)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 September 2016, di halaman 21 dengan judul "Tiga Remaja Jadi Mucikari".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com