Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Muzadi: Untuk Apa DPD Dibayar Mahal kalau Tidak Berfungsi

Kompas.com - 21/09/2016, 06:44 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, KH Hasyim Muzadi, mengatakan bahwa upaya penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus terus dilakukan.

Menurut Hasyim, pemerintah rugi mengeluarkan anggaran besar untuk anggota DPD jika DPD tidak diberi tugas dan wewenang.

"Memang DPD itu harus dikuati, untuk apa dia (DPD) dibayar mahal tidak berfungsi," katanya saat menghadiri temu alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/9/2016).

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menjelaskan, penguatan terhadap DPD harus dilakukan dalam sidang MPR. Penguatannya tergantung pada bahasan dalam sidang MPR.

Ia berharap, anggota DPD dikembalikan ke fungsi awal sebagai utusan golongan. Dengan begitu, penguatan kewenangan DPD tidak akan memunculkan matahari kembar antara DPD dan DPR.

Hasyim berpendapat bahwa kewenangan DPD dikembalikan seperti utusan golongan seperti era sebelumnya. Fungsi ini tidak sejajar DPR.

"Kalau menjadi utusan golongan seperti terdahulu itu DPR tidak merasa terusik. Tetapi dengan fungsi seperti itu, MPR harus menjadi lembaga tertinggi. Risikonya kalau difungsikan sesuai dengan kekuatan golongan, MPR harus mengambil kembali haknya yang dilepaskan, yakni sebagai lembaga tertinggi," kata dia.

Proses hukum

Di sisi lain, Hasyim menyayangkan penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (17/9/2016) lalu. Ia mengaku menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

Irman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya. Ia diduga telah menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Suap tersebut terkait rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaan Sutanto di Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com