Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Isap Sabu Ditemukan di Ruangan di Gedung DPRD Riau

Kompas.com - 14/09/2016, 17:10 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menemukan alat isap sabu di ruangan yang sedang direnovasi di kantor DPRD Provinsi Riau.

"Kami menemukan sebuah bong, kemudian mancis dan beberapa plastik bekas penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di Pekanbaru, Rabu (14/9/2016).

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Iwan mengatakan, ruangan itu sudah sering digunakan sebagai tempat untuk mengisap sabu.

Namun polisi belum dapat memastikan siapa pemilik alat yang ditemukan di ruangan kantor DPRD tersebut.

"Ini akan segera ditindaklanjuti, tersangkanya bisa jadi orang luar maupun petugas atau tukang yang sedang bekerja di sini karena ruangan ini terbuka dan siapa saja bisa masuk ke ruangan ini," ungkapnya.

Iwan menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya alat isap sabu di kantor DPRD Provinsi Riau itu bermula dari adanya pemberitaan tentang ruangan DPRD yang sering digunakan untuk menggunakan narkoba.

"Dari informasi itu, kami langsung konfirmasi ke Sekretaris Dewan dan berkoordinasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ruangan," katanya.

Noviwaldy menyerahkan penanganan perkara itu kepada polisi.

"Kami percayakan ini kepada polisi, silahkan dikembangkan karena itu memang tugas polisi," ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa ruangan yang sedang direnovasi itu memang tidak pasangi kamera pengawas karena sudah tidak ada aktivitas renovasi.

"Kami serahkan ke polisi karena mereka lebih paham untuk mengidentifikasi dan mengembangkannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com