Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Liburan Malah Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Malaysia Tanpa Alasan

Kompas.com - 27/08/2016, 20:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Sampai di Kuala Namu International Airport (KNIA), Medan, Sri langsung mendatangi kantor imigrasi Medan menanyakan kenapa dirinya dideportasi dan paspornya dicap NTL (tidak dibenarkan masuk ke Malaysia lagi). Imigrasi Medan bilang semua aman dan tidak overstay.

"Mereka bingung kenapa paspor saya dicap NTL. Saya harap imigrasi Indonesia dan kedutaan Indonesia di Malaysia bisa memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang berkunjung ke Malaysia. Cukup saya yang mengalami kejadian seperti ini," kata Sri.

Direktur LBH Ikadin Sumut Dedi Harianto Marbun menyatakan, pihaknya telah menemui Konsulat Jenderal Malaysia di Medan pada Rabu (24/8/2016) dan mempertanyakan kejadian itu. Pihaknya bertemu langsung Konjen Malaysia di Medan.

"Pihak Konjen menyatakan tidak ada yang salah dengan paspor Sri. Mereka secepatnya mencari tahu permasalahan ini," kata Dedi.

Dia menilai bahwa petugas imigrasi Malaysia sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menahan Sri dan warga lain seperti tahanan kriminal tanpa alasan jelas.

Konjen Malaysia di Medan diminta memperhatikan dan mengintrospeksi kembali pelayanan petugas imigrasi mereka supaya kejadian serupa tidak terulang. LBH Ikadin akan mencari solusi dan berkoodinasi dengan semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com