Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Liburan Malah Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Malaysia Tanpa Alasan

Kompas.com - 27/08/2016, 20:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Berharap dapat berlibur dan bertemu teman-temannya di Malaysia, Sri Dewi Sulistina (28), warga Medan, Sumatera, justru dideportasi dari negara tersebut.

Sri mendarat di Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) 2 pada Rabu (17/8/2016) pukul 23.00 waktu setempat.

Petugas imigrasi di bandara tersebut meminta Sri masuk ke kantor mereka, kemudian memeriksa paspor dan menginterogasi maksud kedatangannya.

"Saya bilang mau liburan sekalian mengunjungi teman-teman. Kebetulan teman-teman saya banyak di Malaysia," kata Sri didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum Ikadin Sumut di Medan, sepekan setelah kejadian tersebut.

Setelah memeriksa paspor, salah satu petugas imigrasi bernama Afifi menyatakan bahwa Sri sudah sering bolak-balik ke Malaysia. Sri membenarkan dan bilang dirinya belum pernah overstay selama di Malaysia.

Dia kemudian disuruh menghubungi kantor imigrasi di Jalan Duta Malaysia. Setelah dihubungi, petugas imigrasi di sana menyatakan tidak ada masalah apa-apa.

Namun, kata Sri, petugas imigrasi di KLIA 2 tetap menyatakan dirinya tidak boleh masuk ke Malaysia dan menyuruhnya menunggu.

"Setelah menunggu berjam-jam, petugas imigrasi Malaysia menyatakan saya akan dideportasi langsung ke Indonesia. Afifi kemudian menyuruh temannya memanggil saya masuk ke ruangannya, terus barang-barang berharga saya disita. Saya tanya, mereka bilang nanti dikembalikan setelah keluar dari imigrasi Malaysia," ucap Sri.

Seterusnya, petugas imigrasi menyuruh Sri masuk ke ruang tunggu yang ternyata sebuah sel. Tidak ada tempat tidur dan kursi, hanya ada toilet tanpa pintu, dan jeruji besi yang digembok agar tidak bisa keluar masuk.

Sri sangat kecewa terhadap petugas imigrasi tersebut. Ia merasa diperlakukan seperti tahanan kriminal.

"Saya dan tahanan lain tidur beralas kardus. Dikasih makanan dan minum seperti orang di penjara. Ada yang kelaparan dan muntah-muntah, minta makan, tapi petugas imigrasi Malaysia malah tertawa. Afifi bilang, 'Sudah tahu sakit kenapa ke Malaysia'," kata Sri.

Sri juga dilarang menghubungi keluarganya. Perlakuan tak layak dan menghina terus dilakukan petugas imigrasi.

Dua hari dalam tahanan, Jumat (19/8/2016) sore, Sri dan dua orang lainnya dideportasi ke Medan dengan pengawalan ketat.

Di ruang tunggu, barang-barang mereka dikembalikan tanpa ada penjelasan. Ketika hendak masuk ke dalam pesawat AirAsia, pramugari menahan Sri dan rekannya beriringan dengan penumpang lain.

"Pramugari tidak ramah dan memandang kami dengan sinis. Paspor kami mereka tahan, alasannya akan dikembalikan saat tiba di Indonesia," ucapnya dengan kesal.

Sampai di Kuala Namu International Airport (KNIA), Medan, Sri langsung mendatangi kantor imigrasi Medan menanyakan kenapa dirinya dideportasi dan paspornya dicap NTL (tidak dibenarkan masuk ke Malaysia lagi). Imigrasi Medan bilang semua aman dan tidak overstay.

"Mereka bingung kenapa paspor saya dicap NTL. Saya harap imigrasi Indonesia dan kedutaan Indonesia di Malaysia bisa memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang berkunjung ke Malaysia. Cukup saya yang mengalami kejadian seperti ini," kata Sri.

Direktur LBH Ikadin Sumut Dedi Harianto Marbun menyatakan, pihaknya telah menemui Konsulat Jenderal Malaysia di Medan pada Rabu (24/8/2016) dan mempertanyakan kejadian itu. Pihaknya bertemu langsung Konjen Malaysia di Medan.

"Pihak Konjen menyatakan tidak ada yang salah dengan paspor Sri. Mereka secepatnya mencari tahu permasalahan ini," kata Dedi.

Dia menilai bahwa petugas imigrasi Malaysia sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menahan Sri dan warga lain seperti tahanan kriminal tanpa alasan jelas.

Konjen Malaysia di Medan diminta memperhatikan dan mengintrospeksi kembali pelayanan petugas imigrasi mereka supaya kejadian serupa tidak terulang. LBH Ikadin akan mencari solusi dan berkoodinasi dengan semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com