BANDUNG, KOMPAS.com – Makanan ringan yang diberi nama "Bikini" atau Bihun Kekinian menjadi perdebatan di media sosial. Makanan yang berupa bihun itu dinilai ada unsur pornografi.
Lalu siapa sebenarnya pembuat makanan ringan tersebut?
BPOM Jawa Barat menjelaskan, "Bikini" merupakan tugas akhir lima peserta sebuah kursus non-formal enterpreneur di Geger Kalong, Bandung. Tugas akhir tersebut mendapat nilai tertinggi dan menjadi juara.
"Lima orang berteman, ikut kursus. Jurusan enterpreneur. Untuk kepentingan kursus enam bulan di Geger Kalong ini dibuatlah 'Bikini'. Rupanya mereka juara," ujar Kepala BPOM Jabar, Abdul Rahim di Bandung, Sabtu (6/8/2016).
Dari lima orang ini tak satu pun orang Bandung. Tiga di antaranya peserta dari Kalimantan, satu berasal dari Sumatera, dan TW (19) dari Depok, Jawa Barat.
"Beres kursus, mereka kembali ke daerahnya masing-masing," ucapnya.
Karena kelima orang ini sudah kembali ke daerah masing-masing, TW berinisiatif membeli hak cipta 'Bikini'. TW pun akhirnya memasarkan sendiri produk tersebut secara online.
"Belum tentu juga bisa disebut UKM, lebih ke produk rumahan seperti itu. Bahkan awalnya dibuat di kos-kosan," imbuhnya.
Produknya sederhana. Bihun pabrikan digoreng lalu diberi bumbu dan dikemas dalam kemasan yang kontroversial tersebut.
"Pencantuman logo Halal dan nama rumah produksi untuk meyakinkan konsumen. Karena aslinya, produsen tidak memiliki izin apapun dan tidak mempunyai perusahaan berbadan hukum,” tuturnya.
Abdul Rahim menduga, motif dari pelaku menggunakan kemasan seperti itu untuk keuntungan semata. Pelaku pun berpikir berjualan online lebih aman.
"Kalau dilihat dari media sosial, keluarga sudah menasehati. Tapi mungkin ia berpikir, penjualan secara online sulit dijamah," ucapnya.
BPOM, Sabtu (6/8/2016) pukul 00.15 WIB bersama petugas Polsek dan Koramil setempat menggerebek tempat produksi "Bikini" di Depok dan menyita barang bukti, di antaranya 144 bungkus "Bikini".
BPOM pun bertemu dengan produsen Bikini.
"Kami masih dalami kasusnya. Kalau pelaku sendiri belum ada yang diamankan karena itu bukan wewenang kami," katanya.
Abdul Rahman pun mengaku heran dengan pengelola kursus enterpreneur. Seharusnya pengelola menjelaskan tentang berbagai hal terkait perizinan, kemasan, dan lainnya.
"Kami akan panggil pengelola (kursus) untuk dimintai keterangan," tutupnya. (Baca: Gerebek Rumah Tempat Produksi, 144 Bungkus Makanan "Bikini" Disita)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.