BIMA, KOMPAS.com - Ratusan siswa SD Negeri Tongga, Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa belajar di emperan sekolah beralaskan lantai.
Para siswa terpaksa belajar seperti itu karena sejak 11 hari lalu seorang warga yang mengaku ahli waris tanah tempat sekolah tersebut menyegel ruang kelas.
Warga bernama Ramli itu mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Ia juga mengajar di sekolah itu sebagai guru honorer.
Karena tidak mendapat ganti rugi dari pemerintah, Ramli menyegel sekolah dengan memalangkan kayu yang dipaku menyilang di pintu ruang kelas.
"Ini adalah tanah warisan dari orangtua saya. Saya sudah meminta ganti rugi, tapi sampai hari ini belum juga dibayar oleh pemerintah," kata Ramli kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Menurut Ramli, lahan seluas 50 are itu telah diklaim oleh pemerintah setempat dengan alasan telah dihibahkan oleh orangtuanya sejak 8 tahun silam. Ramli menyebut pemerintah tidak mengantongi akta hibah.
"Kalau memang sudah dihibahkan, tunjukkan akta hibahnya. Jangan asal klaim," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Tongga Ikhsan Ikhsan mengatakan, penyegelan sekolah itu sudah berlangsung sejak 25 Juni 2016 hingga sekarang. Ia tidak dapat berbuat banyak sambil menunggu kepastian tentang status sekolah itu.
:Kami hanya bisa pasrah, kami juga tidak tahu sampai kapan sekolah ini disegel," kata Ikhsan.
Dia mengatakan, semua ruangan belajar-mengajar mulai dari ruangan kelas I hingga kelas VI telah disegel. Para siswa tidak bisa masuk ke ruangan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.