Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Penerima PKH Dilarang "Gaptek"

Kompas.com - 17/07/2016, 20:16 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, meminta agar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak gagap teknologi (gaptek). Karena dana PKH tidak lagi disalurkan secara tunai, melainkan melalui transaksi elektronik.

"Dulu penyaluran masih tunai tidak apa-apa, tapi sekarang sudah tidak, karena menggunakan kartu, jadi penerima tidak boleh gaptek, harus menyesuaikan dengan perkembangan," kata Khofifah saat meresmikan E warung Koperasi Usaha Bersama Elektronik (KUBE) di Kelurahan Wonocoyo, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (17/7/2016) sore.

Dia yakin, dengan berjalannya waktu, penerima PKH akan terbiasa menggunakan kartu transaksi elektronik yang didalamnya terdapat nominal dana program yang didapat.

Melalui kartu tersebut, penerima program bisa membelanjakan dana program dengan sembako di agen yang ditunjuk oleh Bank BNI selaku pembuat sistem transaksi elektronik.

"Ke depan, bukan hanya beras, minyak, dan gula, tapi juga bisa membeli LPG bersubsidi, dan listrik bersubsidi," terangnya.

Kartu E warung kata dia adalah terobosan untuk memotong distribusi kebutuhan pokok penerima program. Barang yang dibeli lebih murah karena disuplai langsung oleh Bulog. Peresmian E warung di Sidoarjo adalah yang kedua, dua warung sebelumnya sudah diresmikan oleh Khofifah di Kota Malang pada Juni lalu.

Tahun ini, Bank BNI menargetkan membuka 30 ribu agen E warung di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com