Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pertemuan RS Permata Bekasi dengan Orangtua Kasus Vaksin Palsu

Kompas.com - 16/07/2016, 14:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

Kompas TV Presiden Minta Pengedar Vaksin Palsu Dihukum Berat

B. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli dilakukan medical chek up atau jaminan kesehatan dengan biaya ditanggung di RS, untuk menyatakan apakah vaksin yang masuk palsu atau tidak? (Meminta tes lab) dan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Jawaban RS Permata Bekasi : Akan melakukan medical chek up di RSPB untuk yang diberikan Pediacel Azka Medical.

C. Vaksin ulang apabila terindikasi vaksin palsu dengan dibiayai RS. Jawaban RS Permata Bekasi : Disetujui gratis

D. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksin, maka RS berkewajiban memberikan jaminan kesehatan untuk para pasien sampai waktu yang tidak terhingga terkait dengan vaksin.

Jawaban RS Permata Bekasi : Bagi pasien yang divaksin di RS Permata Bekasi apabila ada indikasi penyakit yang diakibatkan oleh pemberian vaksin akan dijamin kesehatannya oleh RS Permata Bekasi dalam bentuk pelayanan kesehatan.

E. RS menunjukan MoU dan PO dengan Azka kepada orangtua pasien. Jawaban RS Permata Bekasi : PO disetujui akan ditampilkan, MoU akan diproses.

F. Memberikan informasi terkini kepada orangtua korban tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya bersifat proaktif. (Mendirikan posko pengaduan mengenai vaksin).

Jawaban RS Permata Bekasi : Disetujui akan didirikan posko yang akan memberikan informasi terkini mengenai vaksin palsu di RS Permata Bekasi.

G. Adapun hal-hal lain yang belum tercantum pada poin di atas yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu akan disampaikan selanjutnya.

Jawaban RS Permata Bekasi : Disetujui akan ada konsultasi dengan dokter anak secara gratis terkait vaksin palsu. Konsultasi mulai Senin 18 Juli 2016 sesuai hari dan jam praktek dokter.

Surat pernyataan yang dikeluarkan RSPB itu bernomor 092/Spt/DIR/RSPB/VII/2016 dan ditanda tangani Direktur RSPB Dokter Untung.

Mengetahui surat ini adalah Anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir dalam pertemuan itu, Ronny Hermawan. Dalam surat itu ditulis pertemuan juga dihadiri Lurah Mustikajaya, Imam, dan BKPM Mustikajaya, Inspektur 1 Adi Zakaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com