POSO, KOMPAS.com - Satuan Tugas TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Tinombala 2016 menangkap Samil alias Nanung salah satu DPO jaringan kelompok Santoso. Samil alias Nunung (22) di tangkap oleh anggota TNI di rumahnya di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 18.40 WITA usai buka puasa.
Samil ditangkap tanpa perlawan saat digerebek oleh anggota TNI yang tergabung dalam operasi Tinombala. Dia kemudian diamankan di Pos Tinombala Satu di Desa Lape untuk dilakukan pemeriksaan sementara sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Poso.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang ditemui oleh sejumlah media pada Jumat (17/6/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut dia, tersangka telah diintai dan diketahui turun dari gunung dan berada di rumahnya sehari sebelum penangkapan terjadi. Saat ini tersangka dalam tahap perawatan oleh tim kesehatan Operasi Tinombala 2016 itu.
"Memang betul, Satgas kembali menangkap salah satu DPO kelompok Santoso. Dia tidak melakukan perlawanan. Untuk barang bukti masih kita dalami, yang jelas tidak ada kekerasan fisik, dia dalam kondisi sehat," ucap Hari.
Dengan tertangkapnya Samil, sebut dia, jumlah DPO kelompok Santoso yang masih diikejar oleh Satgas Tinombala 2016 tersisa 21 orang lagi, termasuk Santoso alias Abu Wardah yang selama ini belum diketahui keberadaannya.