Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengutang ke Bandar Narkoba, Bos Properti Cicil dengan Jadi Kurir Sabu

Kompas.com - 06/06/2016, 19:10 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Firmansyah (33), warga Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku telah meminjam Rp 200 juta lebih kepada seorang bandar narkotika untuk membangun perumahan skala kecil.

Akibat mengutang, ia mengaku terjebak di pusaran peredaran narkotika lagi. Ia mencicil utang itu dari fee atau honor hasil mengantar sabu permintaan si bandar.

“Saya bukan jualan sabu. Saya dapat fee (mengantar sabu) saja,” kata Firman, sapaannya, seusai acara pemusnahan sabu di Polda Kaltim, Senin (6/6/2016).

Firman menjalankan bisnis di bidang properti sejak 2009. Biaya pembangunan properti diperolah dari seorang pemilik narkotika. Firman mengenalnya sejak lama. Pinjaman uang pun berangsur membengkak lebih dari Rp 200 juta.

“Saya jaminan rumah kos 16 pintu di Sungai Kunjang,” kata Firman.

Tak mudah mengembalikan cicilan. Ia pun terjebak menerima tawaran mengirim barang ke para pemakai maupun pengedar lain.

“Mereka teman-teman lama yang dulu juga. Satu juta, dua juta, saya dapat (fee),” kata Firman. “Tapi baru tiga bulan ini saja,” lanjutnya.

Firman ditangkap pada 23 Maret 2016 lalu di hotel besar di Samarinda. Polisi mendapati 50 gram sabu dan uang tunai Rp 350 juta.

Selain sabu dan uang tunai ratusan juta, polisi juga mengamankan uang pecahan dolar, sertifikat tanah, sebuah mobil, emas seberat 30 gram serta sepeda motor.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemusnahan Sabu

Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan 2,1 kilogram sabu Senin siang. Sabu merupakan hasil tangkapan dari 9 tersangka sejak April 2016 lalu.

Para tersangka diminta memusnahkan sendiri sabu di hadapan polisi. Mereka memasukan sabu tersebut ke dalam blender. Setelah diblender, sabu itu kemudian dibuang ke toilet.

Sabu yang dimusnahkan termasuk milik Firman. Selain sabu dari Firman, polisi juga memusnahkan 2 kilogram sabu asal Tawau, Malaysia.

Sebelum dimusnahkan, sabu disisihkan 10 gram untuk kepentingan sidang dan 1 gram lagi buat tes laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com