Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Kalbar Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Melawi

Kompas.com - 24/05/2016, 16:01 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

Untuk itu, pihaknya merasa keberatan atas penahanan terhadap GR yang dilakukan oleh Kejati dan akan melakukan langkah-langkah hukum terkait penahanan itu.

“Yang pasti kita keberatan dengan penahanan ini, GR tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan perusahaan itu,” kata Irenius.

Irenius juga menyesalkan hingga saat ini pemilik perusahaan belum tersentuh dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, menurut Irenius, GR hanya bekerja sebagai pemesan barang yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek ini. Bahkan untuk proses pembayaran terkait pembelian atau pengadaan barang juga tidak melalui klien nya tersebut.

“Kita merasa dizalimi karena sebelumnya klien kita tidak pernah dipanggil sebagai saksi, dan ketika dipanggil secara kooperatif GR datang dan langsung ditahan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com