BINJAI, KOMPAS.com — Partumpuan Aritonang (43), warga Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, tidak menyangka kaus merah bergambar palu arit pemberian kakak kandungnya, Lasma Ria Aritonang, pada 2009 lalu akan membawanya berurusan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia tiba-tiba saja diamankan personel Kodim 0203 Langkat, Serma Irwan Subu, anggota Babinsa Koramil 17 Binjai Timur, saat Aritonang melintas di Jalan Bejomuna, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
"Keterangan sementara, kaus tersebut didapat Aritonang dari kakaknya yang mengirim pada 2009 lalu. Setiap tahun kakaknya mengirimkan pakaian untuk keluarganya di Binjai. Kaus merah yang dikenakannya bergambar palu arit," kata Komandan Kodim 0203 Langkat Letnan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, Senin (23/5/2016).
"Dia mengaku sudah tiga kali memakainya dan baru mengetahui pemakaian kaus tersebut dilarang karena terdapat lambang PKI. Untuk proses lebih lanjut, Aritonang akan kami serahkan ke Polres Binjai," ucap Roy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.