Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Gresik Berikan Petugas untuk Jaga Pintu Pelintasan Kereta Api

Kompas.com - 14/05/2016, 17:26 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Tuntutan Warga Desa Sumari, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, Jawa Timur (Jatim), agar ada palang pintu di pelintasan rel kereta api yang ada di desanya, sampai saat ini belum bisa dipenuhi oleh pihak terkait.

Sebagai gantinya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Gresik, kemudian memberikan petugas yang berjaga di pelintasan rel kereta api, untuk menyeberangkan warga yang hendak melintas.

"Selama belum ada palang pintu, kami tugaskan penjaga yang akan secara bergantian menyeberangkan dan mengawal warga, yang melintas di pelintasan. Ada dua orang petugas, yang akan berjaga secara bergantian selama 24 jam penuh," tutur Kepala Bidang Kominfo Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Dishub dan LLAJ Kabupaten Gresik M Sianturi, saat dihubungi Sabtu (16/5/2016).

Dengan adanya petugas yang berjaga di pelintasan kereta api ini, jajaran Dishub dan LLAJ Gresik berharap, korban yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di pelintasan yang ada di Desa Sumari, dapat diminimalisir.

"Tidak hanya Desa Sumari, tapi kami juga tempatkan petugas di tiga titik pelintasan kereta api lain yang ada di Kecamatan Duduk Sampeyan, yang memang belum memiliki palang pintu. Seperti di Desa Tambakrejo, Desa Tumapel, serta Desa Setrohadi," jelasnya.

Dishub Kabupaten Gresik mengupayakan, program ini akan terus dijalankan sampai palang pintu benar-benar terpasang di empat titik pelintasan kereta api tersebut. Di mana untuk setiap pelintasan, bakal dijaga sebanyak dua orang yang bertugas secara bergantian.

“Untuk honor para penjaga, kami anggarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016 Pemkab Gresik. Dengan honor setiap penjaga, kami anggarkan sebesar Rp1,2 juta,” beber Sianturi.

Selain itu, jajaran Dishub Gresik tidak bisa mewujudkan keinginan warga di empat titik pelintasan kereta api tersebut, karena kewenangan dan kebijakan pemasangan palang pintu berada langsung di bawah komando Dishub dan LLAJ Jatim, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Mohon maaf kepada warga, karena hanya ini yang mampu kami lakukan. Tapi kami juga mengusulkan kepada Dishub Jatim, selain pemasangan palang pintu di empat titik pelintasan kereta api tersebut juga dipasang AWS (Alarm Warning System)," tutupnya.

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan dirinya ‘Aliansi Masyarakat Kecamatan Duduk Sampeyan untuk Keselamatan’ melakukan demonstrasi di pelintasan rel kerata api Desa Sumari, pada Selasa (19/4/2016) lalu. Tidak sekadar demo, namun mereka juga menampilkan aksi teatrikal korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di pelintasan tersebut.

Kebetulan pada saat yang bersamaan, dilaksanakan sosialisasi tentang keselamatan perkeretaapian di Balai Desa Sumari, yang digelar Dishub dan LLAJ Jatim bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com