Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/05/2016, 18:30 WIB
|
EditorFarid Assifa

MAGELANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga dua terduga penembakan misterius, SR dan SS, meminta kepolisian untuk segera melepaskan kerabatanya setelah proses pemeriksaan atas kasus tersebut selesai. Keduanya saat ini masih diamankan di Markas Polres Magelang Kota.

Sulistyo, saudara kandung SR dan SS, mengatakan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan polisi, SR tidak terbukti melakukan penembakan misterius yang melukai 13 orang korban itu.

"Kakak saya (SR) tidak terbukti, hanya kebetulan saja dia memiliki senapan angin," kata Sulistyo ditemui Kompas.com di kediamanannya di Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Senin (9/5/2016).

Menurut pengacara SR, kata Sulistyo, saat ini sang kakak sedang dalam proses pembebasan. Pria itu juga telah menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah di Semarang.

Untuk diketahui SR diringkus polisi di rumahnya saat dirinya sedang dalam pengaruh narkoba, pada Jumat 29 April 2016. Di rumah SR, polisi menemukan sepucuk senapan angin, ratusan proyektil, senjata tajam berupa golok dan lain-lain.

"Kasusnya (SR) sudah selesai, dia juga sudah direhabilitasi. Kemungkinan besar akan segera dilepas karena tidak ada barang bukti, baik kasus penembakan maupun narkobanya," ujar Sulistyo yang sehari-hari bekerja sebagai sales makanan ringan itu.

Selain kakaknya, adik Sulityo yang berinisial SS alias P juga baru saja diamankan polisi atas kasus dugaan penembakan menggunakan senapan angin. Setelah sepekan menjadi buronan, SS dibawa polisi dari sebuah rumah di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (5/5/2016) malam.

"Adik saya memang sengaja bersembunyi, tapi tidak jauh dari rumah, karena ketakutan setelah namanya dikaitkan dengan kasus penembakan misterius," jelas Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, pada Kamis malam itu, SS dibawa polisi ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang. Namun, saat ini sudah berada di Mapolres Magelang Kota.

Menurut dia, kedua saudaranya itu kini sedang dalam proses pembebasan yang diurus oleh pengacara masing-masing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke