Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Putrinya hingga Hamil, HM Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 02/05/2016, 21:46 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - HM, seorang warga Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap jajaran kepolisian terkait laporan perkosaan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri, Senin (2/5/2016).

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan LP/1340/V/2016/Kalbar/Resta Ptk kota/Sektor Ambawang pada tanggal1 Mei 2016.

Ps Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku yang notabene ayah kandungnya itu melakukan pemerkosaan pertama kali pada 7 Agustus 2015.

Korban merupakan siswi kelas 3 SMA dan baru berusia 18 tahun. Saat itu, pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, tepat pukul 24.00 WIB.

"Pelaku membangunkan korban dengan cara menepuk korban dan menampar korban serta menarik rambut korban dan membenturkannya ke dinding," kata Badarudin, Senin (2/5/2016) malam.

Tak hanya mendapat perlakuan kasar dari sang ayah, korban juga mendapat ancaman jika melaporkan perbuatan bejat tersebut. "Awas kalau kau teriak, nanti aku pukul kau, dan jangan kau bilang sama mama kau ya, nanti aku pukul kau," ujar Badarudin menirukan ucapan pelaku.

Perbuatan tersebut, tak hanya dilakukan satu kali itu saja. Dari pengakuan korban, perbuatan tersebut sudah lebih dari 30 kali dilakukan sang ayah.

"Bahkan setiap bulan bisa tiga hingga empat kali dan saat ini korban sedang hamil 7 bulan," kata Badarudin.

Atas perbuatan tersebut, kata Badarudin, tersangka dijerat dengan pasal 285 dan atau pasal 286 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com