JENEPONTO, KOMPAS.com — Aparat Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan Polsek Bangkala menangkap pelaku judi sabung ayam di lingkungan Tompo Lando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.
Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan pada Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 15.15 Wita.
Polisi meringkus seorang pria berinisial SB (33). Pada saat kejadian, pelaku yang mengenakan kaus ala polisi itu berusaha kabur bersama belasan pelaku lain ke arah permukiman penduduk.
"Satu pelaku berhasil kami amankan, dan sementara menjalani proses pemeriksaan," kata Kepala Polsek Bangkala Ajun Komisaris Polisi Idrus saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Selain membekuk pelaku, polisi menyita sebuah ring arena sabung ayam, dua ayam aduan, dan empat sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangkala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.