POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar kembali menangkap anggota jaringan pemasok sabu kepada oknum PNS Samsat dan Anggota Polres Polewali Mandar.
Ruslan (30), pengedar asal Campurjo, ditangkap Sat Narkoba Polres Polman saat ingin bertransaksi dengan salah satu oknum anggota Polres Polman Bripka Agus, Jumat (1/4/2016) dinihari.
Penangkapan Ruslan merupakan hasil pengembangan dari hasil tes positif narkoba dari Bripka Agus di Kantor Sat Narkoba Polres Polman beberapa saat lalu.
Berawal dari pengakuan Bripka Agus, Ruslan dipancing melalui polisi yang menyamar hendak membeli sabu. Setelah keduanya sepakat akan bertransaksi di satu tempat, polisi langsung menangkap Ruslan di rumahnya.
Polisi yang menggeledah rumah Ruslan menemukan sabu dan alat isap. Dia pun digiring petugas ke Mapolres Polewali Mnadar.
Sementara itu, tertangkapnya Ruslan berawal dari pengakuan salah satu PNS di Kantor Samsat yang dinyatakan positif narkoba dalam tes urine mendadak.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Bripka Agus anggota Polres Polman yang dinyatakan positif narkoba. Bripka Agus sebelumnya tercatat sebagai anggota Lantas Polsek Wonomulyo. Namun karena diketahui menggunakan narkoba oleh pimpinannya, Agus akhirnya ditarik ke Mapolres Polman sebagai anggota jaga di KSPK.
Agus sempat mendapat dispensasi Kapolres agar berhenti dan berjanji tidak akan pernah lagi menggunakan narkoba. Namun belakangan setelah tes urine, Bripka Agus diketahui tetap mengonsumsi narkoba.
Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan menegaskan, polisi yang menggunakan narkoba akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Yang bersangkutan sudah saya peringatkan untuk tidak menggunakan narkoba. Ternyata peringatan saya diabaikan dan tidak didengar juga. Yah mau atau tidak harus tanggung resiko," ungkapnya.
Diduga, Ruslan tak hanya memasok barang haram kepada PNS di samsat dan anggota polisi, tetapi juga ke sejumlah tempat lain di Polewali Mandar. Polisi juga tengah menyelidiki asal usul pasokan sabu untuk Ruslan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.