PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Dedi Sanjaya (28), warga Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, Sumatera Utara, diringkus warga saat mencuri sepeda motor di Jalan Kinantan, Pematangsiantar, Minggu (27/3/2016) malam.
Nyawa residivis narkoba itu selamat dari amukan massa karena aparat Polres Pematangsiantar tiba dan mengamankannya dari lokasi kejadian.
Saat itu suasana gelap dan dia melihat satu unit Honda Supra bernomor polisi BK 6116 WAC terparkir di depan rumahnya warga.
Dalam hitungan menit, pelaku mengambil roda dua tersebut dengan mengunakan kunci T yang sudah disediakannya.
Alih-alih lolos tanpa ketahuan, ia tepergok pemilik motor ketika mendorong sepeda motor lima meter dari tempatnya.
Pemilik motor mengejar sambil berteriak minta tolong. Warga pun berhamburan keluar rumah dan berhasil menangkap Dedi.
Pelaku mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor. Yang pertama dilakukan pada 2015 di Jalan Medan. Saat itu dia hanya bertindak sebagai pemantau.
Kepada polisi, Dedi berdalih mencuri sepeda motor karena bingung membiayai kebutuhan istrinya yang sedang hamil lima bulan.
"Aku enggak ada kerja, butuh biaya untuk kebutuhan istriku yang lagi hamil," kata Dedi, Senin (28/3/2016).
Kepala Humas Polres Pematangsiantar Ajun Komisaris Polisi Isril Noer mengatakan, polisi telah menyita satu unit sepeda motor yang dicuri pelaku. Polisi masih mencari kemungkinan pelaku mencuri di tempat lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.