Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir, La Nyalla Minta Pemeriksaan Pertama Ditunda

Kompas.com - 21/03/2016, 14:42 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABYA, KOMPAS.com - La Nyalla Matalitti, dipastikan tidak hadir pada jadwal pemeriksaan hari pertama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (21/3/2016).

Kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan karena pihaknya sedang memproses gugatan praperadilan atas status tersangka Ketua Kadin Jatim tersebut.

"Kita minta pemeriksaan ditunda sampai ada putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Surabaya," kata anggota tim kuasa hukum La Nyalla, Abdul Salam.

Gugatan pra peradilan itu sendiri didaftarkan dengan nomor 19/praped/PN Sby, pada Jumat (18/3/2016) lalu. Surat itu menggugat surat penetapan tersangka atas La Nyalla yang dikeluarkan Kejati Jatim.

Sementara itu, di depan kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, ratusan massa Pemuda Pancasila pendukung La Nyalla kembali menggelar aksi protes. Mereka mendesak Kejati Jatim menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka atas Ketua Umum PSSI itu.

Menurut mereka, dalam kasus dana hibah Kadin Jatim, tidak ada bukti melawan hukum dan tidak ada kerugian negara yang pasti. Massa balik menuding Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung terlibat kasus suap atas perkara bantuan sosial Gubernur Sumatera Utara senilai Rp 500 juta.

"Kami minta KPK segera mengusut tuntas dugaan suap itu," kata Korlap aksi, Rahmat Amrullah.


Kompas TV La Nyalla Tak Akan Hadiri Pemeriksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com