Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagar Rumah Dinas Kajati Jatim Dirusak, Polisi Sudah Kantongi Petunjuk

Kompas.com - 18/03/2016, 19:10 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pagar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Maruli Simanjuntak, dirusak orang tak dikenal, Jumat (18/3/2016). Sambungan pipa besi di samping pintu gerbang bagian atas terlihat putus.

Menurut informasi yang dihimpun, perusakan itu terjadi saat penjaga rumah sedang menunaikan shalat Jumat antara pukul 12.00 dan 13.00 WIB siang tadi. Akibat perusakan itu, pagar di rumah nomor 16 di perempatan Jalan Jimerto, Surabaya, itu terlihat miring. 

Saat gerbang ditemukan rusak, sejumlah bendera Pemuda Pancasila ditemukan di sekitar pagar. Temuan lainnya berupa poster dengan tulisan "Hentikan Kriminalisasi La Nyalla". 

Menurut pantauan Kompas.com, Jumat sore, rumah dinas bercat putih itu dijaga ketat, tidak hanya oleh polisi, tetapi juga oleh pasukan Garnisun Surabaya.

Tidak ada tanda-tanda bahwa penghuni ada di dalam rumah. Yang terlihat hanya mobil dinas, yang terpakir di garasi dekat pintu gerbang.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette saat dikonfirmasi mengatakan sudah menerjunkan tim untuk olah tempat kejadian perkara.

"Saat ini masih kami selidiki, siapa pelaku perusakan. Tim identifikasi sudah olah TKP," ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah petunjuk yang diamankan sebagai barang bukti, tetapi masih akan dianalisis secara hukum. 

Sebelumnya, pasca-penetapan La Nyalla sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim 2012, rumah dinas tersebut diserbu pendukung La Nyalla. Mereka menuding Kepala Kejati Jatim sengaja mengkriminalisasi La Nyalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com