Kejadian bermula saat korban sedang duduk-duduk dengan temannya di sebuah gang. Pelaku lewat dengan mengendarai sepeda motor yang mengebut. Saat ditegur, pelaku tidak terima dan terjadi cekcok mulut.
Pelaku kemudian pulang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Korban dirawat di rumah sakit selama tiga hari sebelum meninggal.
Seorang pelaku sudah menyerahkan diri dan satu lagi masih buron. Pelaku, selain akan diproses dengan hukum positif, juga akan diproses dengan hukum adat oleh pihak DAD. (jum)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Maret 2016, di halaman 15 dengan judul "Kasus Banjarmasin Kriminal Murni".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.