Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Sugianto-Habib Deklarasi Kemenangan di Pilkada Kalteng

Kompas.com - 06/02/2016, 19:43 WIB

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran-Habib Said Ismail, mendeklarasikan kemenangan mereka dalam persaingan pemilihan kepalada serentak 2015 susulan.

"Setelah perjuangan kita selama lebih dari lima bulan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan KPU Kalteng akhirnya kita mampu menangi pilkada ini. Berkat kerja sama dan kerja keras seluruh tim, akhirnya Sohib unggul dari pesaing," kata Ketua Tim Pemenangan Tingkat Provinsi Abdul Razak dalam deklarasi kemenangan di Palangka Raya, Sabtu (6/2/2016).

Politisi Golkar itu mengatakan, dari 13 kabupaten dan satu kota di provinsi itu, pasangan Sugianto-Habib (Sohib) dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih berkat selisih 30.677 suara atau 3,05 persen dari lawannya, yakni Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (Wibawa).

"Informasi yang kita peroleh dari tim yang mengikuti pleno KPU, pasangan Sohib memperoleh total 518.895 suara atau 51,52 persen. Sedangkan pasangan Wibawa mendapat total 488.218 suara atau 48,48 persen," kata Abdul.

Ia berharap bahwa pihak yang kalah tidak mengajukan gugatan karena selisih suara kedua calon tersebut melebihi batas selisih suara yang ditetapkan dalam undang-undang. Namun, tim mereka siap menghadapi kemungkinan gugatan yang diajukan kubu lawan.

Sugianto mengatakan bahwa kemenangan yang diperolehnya bukan kemenangan tim kampanye atau golongan, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

"Kami pun berharap seluruh pihak tetap dapat menjaga agar situasi dan kondisi Kalimantan Tengah tetap aman dan tidak terprovokasi isu-isu yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban," kata dia.

Sugianto berharap dapat segera dilantik menjadi gubernur dan ia menginginkan masyarakat pendukungnya maupun pendukung lawannya saling bekerja sama mewujudkan pembangunan.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah Ahmad Syar'i memastikan bahwa rekapitulasi suara Pilkada Kalteng tetap sah walau tidak ditandatangani saksi salah satu calon. Ia mempersilakan kepada pihak yang tidak puas atas putusan itu untuk mengajukan gugatan dalam waktu 3x24 jam setelah pembacaan putusan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Kalteng, calon Sohib meraih 518.895 atau unggul 30.677 suara dari calon nomor urut dua, Willy-Wahyudi, yang memperoleh 488.218 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com