Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu, Para Pembeli Apartemen Segel Kantor Pemasaran

Kompas.com - 04/02/2016, 18:14 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Para pembeli apartemen Majestic M-Icon mendatangi dan menyegel kantor pemasaran di Wisma Hartono lantai 5-6, Jalan Jenderal Sudirman 59, Kota Yogyakarta.

Mereka datang untuk pertanggungjawaban dari pihak pengembang Majestic M-Icon. Pasalnya sampai saat ini, para pembeli belum mendapatkan apartemen yang dibangun di wilayah Sleman itu.

Padahal mereka telah membayar lunas setiap unit apartemen itu dengan harga ratusan juta rupiah.

Salah seorang pembeli apartemen, Dwi Haryanto menuturkan, awalnya ia tertarik membeli Apartemen M-Icon dari pengembang Majestic Land, PT Graha Anggoro Jaya setelah melihat iklannya.

"Saya lalu telepon sales marketing-nya bernama Bintang," ucap Dwi Haryanto, Kamis (4/2/2016).

Dwi melanjutkan, saat komunikasi awal tersebut, Bintang menjelaskan dengan panjang lebar mengenai Majestic Land termasuk apartemen Majestic M Icon yang ditawarkan.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Dwi menutuskan membeli unit apartemen M-Icon.

"Satu unit harganya Rp 310 juta, tapi saya mendapat diskon berupa rental guarantee Rp 49.632.000 per unit. Jadi saya bayar per unit 260.568.000," ujarnya.

Pada 27 November 2014, lanjut Dwi, dia membayar booking fee sebesar Rp 10 juta untuk dua unit apartemen yang dipesannya.

Pada 4 Desember 2014, Dwi mentransfer uang sebesar Rp 200 juta. Lalu pada 5 Desember 2014, dia kembali kembali mentransfer uang sebesar Rp 50 juta.

"11 Desember 2014 saya menandatangani perjanjian jual beli disaksikan perwakilan Majestic dan notaris. Saat itu saya juga mendapat dua unit ponsel iPhone sebagai hadiah transaksi," tambah dia. 

Pihak pengembang, imbuhnya, menjanjikan pada Juni 2015 akan dilakukan ground breaking, tetapi ternyata gagal.

Saat dia menanyakan masalah tersebut, pengembang hanya menyampaikam proyek masih dalam proses untuk ground breaking.

"Beberapa bulan, kami tanyakan ternyata Bintang sudah tidak bekerja lagi, katanya hampir semua pegawai sudah dirumahkan. Kita datangi kantornya Majestic sudah kosong," katanya.

Solahudin, seorang pembeli lainnya, menyampaikan dia telah membayar lunas dua unit apartemen dengan jumlah total Rp 730 juta.

"Saya merasa tertipu dan sudah melapor ke Polda DIY," kata Solahudin.

Sementara itu kantor pemasaran PT Graha Anggoro Jaya kini dalam keadaan kosong. Bahkan ketika coba di mengkonfirmasi ke pihak M-Icon dan pengembang Majestic Land PT Graha Anggoro Jaya nomor telepon yang tertera di situs resmi pengembang ini sudah dapat di hubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com