Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di TKP Pembunuhan Engeline, Margriet dan Agus Saling Tuding

Kompas.com - 14/01/2016, 15:30 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam sidang kasus pembunuhan Engeline yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Denpasar, Kamis (14/1/2016), terdakwa Agustay Handa May (Agus) saling tuding dengan terdakwa Margriet Christina Megawe.

"Itu perbuatan kamu sendiri. Gara-gara kau saya ada dipenjara!" seru Agus.

"Kamu! Gara-gara kamu!" jawab Margriet.

"Jangan emosi, Gus. Jagoan kamu," ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Margriet.

"Bukan, ini mereka sudah baku tuding di perkaranya. Ndak boleh, di sini (TKP). Jangan ya Bu (Margriet), ya Gus," kata Hakim Edward Harris Sinaga menengahi.

Namun karena Dion menyebut Agus jagoan, Agus sempat emosi dan membela diri.

"Pak, cara ngomongnya saja tidak jagoan. Bapak seorang pengacara, bapak yang ngomong saya jagoan. Saya masyarakat biasa, saya orang miskin, Pak," kata Agus.

"Enggak usah bawa kemiskinan, saya juga miskin, dulu," jawab Dion.

"Sudah-sudah, jangan terulang lagi di persidangan. Baku tuding mereka. Itu tudak menjadi diperuncing. Kalau fakta ya kalian sendiri sebenarnya," ujar Edward.

Sidang di TKP untuk terdakwa Margriet itu dijadwalkan dengan menghadirkan saksi Agustay, Susiani, Handono, Rohana dan dua polisi yang pertama kali menemukan jenazah Engeline.

Kompas TV Ada Pelaku Baru di Kasus Engeline?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com