Hal ini disampaikan saat Lukas menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Apakah Saudara pernah memeriksa terdakwa? Apa hasilnya?" tanya Hakim Edward Harris Sinaga, Selasa (22/12/2015).
"Ketika Agus ditanya 'Apakah Anda membunuh Engeline?' Agus menjawab tidak. Kesimpulan Saudara?" tanya Hakim Edward.
"Jawaban Agus tidak terindikasi berbohong," jawab saksi.
"Apakah itu bisa diartikan Agus jujur, dan bagaimana Saudara menyimpulkan?" tanya Hakim Edward lagi.
"Bisa, Pak Hakim (Agus dinilai jujur). Saya membandingkan pertanyaan dengan pembanding. Ternyata reaksi yang muncul adalah pertanyaan kontrolnya, artinya jujur," ujar Lukas.
Menurut dia, Agus diperiksa dengan alat tersebut pada 16 Juni 2015. Hasilnya, kata Lukas, bisa dipertanggungjawabkan sesuai keahliannya.
"Berapa persen bisa diyakini (kejujuran Agus)?" tanya Hakim Edward.
"Akurasinya di atas 90 persen, Pak Hakim," jawabnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.