Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bayar Uang Jaminan, Tiga Tersangka Sabu Dibebaskan

Kompas.com - 13/12/2015, 10:02 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kasus penangkapan tiga tersangka pelaku pesta sabu-sabu di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (10/12/2015), yang melibatkan M Rois, kades terpilih Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, diwarnai isu miring.

Pasalnya, M Rois bersama dua rekannya, M. Soleh dan Samidin, dibebaskan Polres Pamekasan setelah diduga membayar uang tebusan ratusan juta rupiah.

"Saya dengar kabar mereka bertiga sudah membayar uang tebusan ratusan sehingga bisa bebas dari tahanan Polisi," kata Kiai Syaiful Jabbar, pengasuh Pondok Pesantren Darud Tauhid, Desa Maduleng, Jumat (11/12/2015).

Kiai Syaiful Jabbar menambahkan, dia dan beberapa warga Desa Jambringin dan Desa Maduleng, memiliki bukti bahwa ketiga tersangka sudah dibebaskan polisi.

Bahkan ada di antara mereka yang seperti sengaja memamerkan diri mondar-mandir menunggang sepeda motor di jalan raya.

Mengenai isu suap itu, Kapolres AKBP Sugeng Muntaha, mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Sebab selama beberapa hari dirinya dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya. Namun, Sugeng berjanji akan menindak tegas anggotanya jika tuduhan itu terbukti.

"Silahkan buktikan siapa anggota saya yang menerima uang. Kalau memang ada, maka akan saya cari dan akan diperiksa," terangnya, melalui ponselnya, Sabtu (12/12/2015).

Sugeng menambahkan, kasus penangkapan tiga tersangka pesta sabu-sabu itu sudah menjalani pemeriksaan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya, kata Kapolres, juga sudah ditahan dan para tersangka pesta sabu tidak dibebaskan. Kapolres menegaskan, tidak ada permintaan uang sepeser pun kepada ketiga orang itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com