Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Perkebunan Sawit di Papua Dinilai Menggusur Warga dari Tanah Leluhur

Kompas.com - 10/12/2015, 03:44 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

“Seharusnya, sejak melapor kegiatan mereka membuka lahan itu berhenti dulu. Ini tidak, pengupasan terus terjadi,” kata Lewing.

Modus baru perusahaan dalam mengatasi perlawanan warga pun muncnul. Perusahaan membenturkan warga Long Bentuq dengan masyarakat desa tetangga.

Warga tetangga dengan mudahnya mematok hutan, dijual ke perusahaan, dan terus mendesak mendekati desa Long Bentuq.

“Kami sedang bertahan dari kehadiran perusahaan SAWA dan HPN. Mendadak hutan yang belum belum dijamah manusia, dipatok, dijual ke perusahaan, dibeli Rp 3 jt per hektar.

“Kita pernah melapor sampai ke KLHK. Dua kali KLHK turun, tak ada realisasi. Kami pernah melapor ke polres dan Polda hanya di ping pong saja,” kata Lewing.

Kegiatan pembangunan sawit juga dinilainya mengalahkan pengembangan hutan bakau. Hal ini bisa ditemui di Balikpapan.

Husain Suwarno, Ketua Forum Peduli Teluk Balikpapan mencontohkan pembangunan pabrik CPO di Sungai Belanak Kanan.

“Sungai Belanak Kanan ditutup, ditimbun, manggrove rusak dan mati. Mereka langgar komitmen,” kata Husain.

Keluhan atas praktek perkebunan yang meningkatkan konflik di antara warga juga terjadi di daerah lain seperti di Kalimantan Selatan.

Warga kehilangan lahan tani palawija hingga kebun buah. Seolah mudah bagi perusahaan mengambil lahan kelola masyakarat untuk mengambil alih karena masyarakat tidak bisa menunjukkan haknya atas lahan tersebut.

Persoalan bahkan melebar ke konflik perburuhan. Seperti diungkap Direktur Walhi Sulawesi Tengah Ahmad Pelor, pernah terjadi pemecatan 179 buruh yang memiliki masa kerja 5-6 tahun di sebuah kawasan perkebunan.

Mereka dipecat karena berniat membuat serikat buruh. “Prosesnya kini juga tak ada kepastian,” kata Pelor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com